Pembelanjaan yang berhubungan dengan cara-cara pengadaan
dana untuk memulihkan kerugian, terdiri dari:
- Risk financing transfer (memindahkan risiko disertai dengan pembiayaan)
- Risk retention (risiko ditangani sendiri oleh perusahaan yang bersangkutan)
Pemindahan risiko dapat digolongkan dalam dua cara yaitu
pengendalian risiko dan risk financing.
Pemindahan risiko melalui cara pengendalian risiko, tidak memerlukan pengerahan
dana karena dijalankan dengan:
- Memindahkan harta atau kerugian yang bersangkutan kepada pihak lain
- Memindahkan tanggung jawab kepada transferee dengan maksud menghilangkan atau mengurangi tanggung jawab transferor terhadap kerugian yang bersangkutan
- Menganggap kerugian yang bersangkutan dipikul pihak lain
Risk financing transfer dapat dilakukan dengan cara:
Baca selengkapnya di sini
No comments:
Post a Comment