Wednesday 20 November 2013

PEMBELANJAAN RISIKO (RISK FINANCING)



Pembelanjaan yang berhubungan dengan cara-cara pengadaan dana untuk memulihkan kerugian, terdiri dari:
  1. Risk financing transfer (memindahkan risiko disertai dengan pembiayaan)
  2. Risk retention (risiko ditangani sendiri oleh perusahaan yang bersangkutan)
Pemindahan risiko dapat digolongkan dalam dua cara yaitu pengendalian risiko dan risk financing. Pemindahan risiko melalui cara pengendalian risiko, tidak memerlukan pengerahan dana karena dijalankan dengan:
  1. Memindahkan harta atau kerugian yang bersangkutan kepada pihak lain
  2. Memindahkan tanggung jawab kepada transferee dengan maksud menghilangkan atau mengurangi tanggung jawab transferor terhadap kerugian yang bersangkutan
  3. Menganggap kerugian yang bersangkutan dipikul pihak lain
Risk financing transfer dapat dilakukan dengan cara:
Baca selengkapnya di sini

No comments:

Post a Comment

REVOLUSI BODY (RAHASIA DIET AMAN, ALAMI, MUDAH & MENYENANGKAN)

Dr. Michael Orlich, seorang peneliti dari Loma Linda University di California, mengungkapkan bahwa diet efektif dalam memperpanjang umur ...