Masih ingatkah pembaca dengan terpidana kasus malpraktik
yang berakibat meninggalnya salah seorang ibu saat setelah melahirkan
anaknya, yang sempat menyita perhatian pemerhati dan praktisi
kesehatan, media serta masyarakat? Yup
dr. Dewa Ayu Sasiary Prawani Sp.OG, ternyata hanya tiga bulan saja
menghuni Rutan Malendeng, Manado. Terhitung sejak tanggal 7 Februari
2014 dr. Dewa Ayu Sasiary Prawani Sp.OG serta dua rekannya, dr.
Hendry Simanjuntak Sp.OG dan dr. Hendy Siagian Sp.OG, dapat menghirup
udara bebas. Mahkamah Agung (MA) telah mengabulkan permohonan
Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Ayu cs.
Baca selengkapnya di sini...
No comments:
Post a Comment